Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Amankan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Audiensi ke Kapolda Kaltim – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Kaltim News

Amankan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Audiensi ke Kapolda Kaltim

Ketua KPU, Rudiansyah Serahkan Berkas, diterima Kapolda Kaltim Irjen.Pol Imam Sugianto. (foto.ist)

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu melakukan audiensi dan koordinasi ke Polda Kaltim di Balikpapan. Tujuannya tak lain terkait pengamanan pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak 2024, agar dapat berjalan lancar dan kondusif.

Kedatangan KPU ke Polda Kaltim diterima langsung Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., Wakapolda Kaltim, Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD., Dirintelkam Kombes Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., serta jajaran Polda lainnya.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah didampingi anggota Fahmi Idris, Suardi, Mukhasan Ajib dan Iffa Rosita serta pelaksana harian Sekretaris KPU Kaltim Nurdiawan manyampaikan, koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung terlaksananya tahapan pemilihan umum, agar berjalan lancar dan aman sangat diperlukan. Terutama bersama dengan TNI dan Polri.

“Kami di tingkat provinsi akan selalu koordinasi dengan kepolisian. Begitu juga di tingkat kabupaten dan kota juga kami perintahkan agar selalu koordinasi dengan Polres setempat,” ujar Ketua KPU Kaltim Rudiansyah.

Atas kunjungan jajaran KPU Kaltim, disambut hangat Kapolda Kaltim. “Polda dan seluruh jajarannya di Kaltim siap mengawal dan mengamankan jalannya tahapan Pemilu, sampai akhir untuk Kaltim tetap aman dan kondusif. Terlebih lagi wilayah ibu kota nusantara (IKN) berada di Kalimantan Timur. Sehingga Polda Kaltim berkewajiban menjaga dan memelihara keamanan wilayah ini,” ujar Jenderal Bintang Dua itu.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kaltim juga menyampaikan berbagai hal terkait perkembangan politik di Kaltim jelang Pemilu 2024. Termasuk pelaksanaan Pemilu di wilayah IKN, yang menurutnya perlu ada norma khusus dalam Undang-Undang.

Sebagai awal kunjungan dan untuk kerja sama selanjutnya, beliau menyerahkan jadwal tahapan Pemilu 2024 dalam salinan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang tahapannya telah diluncurkan KPU RI tanggal 14 Juni 2022 lalu, dan juga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2022.

Sumber : Tribrata Polri | Editor : Tim Media Centre

Related posts

Pejabat Pengawas Harus Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

admin

OSO: Wajar Presiden Ikut Cawe-cawe di Pilpres

admin

Bawaslu Dijadikan Solusi Penyesaian Sengketa Pemilu

admin