SAMARINDA – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menjamin bahwa pembangunan IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jauh dari praktik korupsi. Hal tersebut, dikatakan Bambang, guna menjaga reputasi dan kredibilitas Ibu Kota Nusantara (IKN) itu sendiri.
“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’. Ini dilakukan agar semakin mudah untuk mengakses pendanaan di level internasional dan juga di lokal,” ungkap Bambang melalui rilis resmi tim transisi dalam seminar bertema Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara, berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (15/8) lalu.
Bambang kembali menegaskan, pembangunan IKN harus melalui tata kelola yang baik dalam segala aspek pembangunan, baik penanganan lingkungan, sosial budaya, hingga pendanaan. Hal ini dilakukan, agar dapat menekan cost of money dari biaya risiko, biaya reputasi hingga biaya-biaya lainnya.
Selain itu, pembangunan IKN yang bersih dari praktik korupsi dan patuh terhadap lingkungan, dapat mendatangkan peluang investasi baik dari luar maupun dalam negeri. Oleh karena itu, pada tahap awal pembangunan IKN menggunakan APBN diharap bisa jadi pendorong untuk menciptakan kepercayaan pasar.
Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan mengatakan, pihaknya akan mengawal pembangunan IKN dalam 4 hal yakni analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN.
Sumber : Berbagai Sumber | Editor : TMC