Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Bamsoet : PPHN Akan Dibahas Usai Pemilu 2024 – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional News

Bamsoet : PPHN Akan Dibahas Usai Pemilu 2024

Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (dok. tangkapan layar).

Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (dok. tangkapan layar).

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, kembali menyampaikan soal pentingnya pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, Bamsoet menyarankan pembahasan PPHN dilakukan usai pesta Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Bamsoet di sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR/DPD RI tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2023). Bamsoet menyampaikan itu dalam agenda pidato pembuka sidang.

“Kita berterima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus-menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Bamsoet mengawali.

Lanjut dikatakan Bamsoet, RI membutuhkan roadmap pembangunan jangka panjang atau PPHN, ini akan menjadi penuntun bagi pemerintahan yang berkelanjutan. “Karena itu, sudah saatnya kita memikirkan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun kemana kapal besar bangsa ini akan berlabuh. Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia.

“Karena itu, kita semua perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara,” imbuhnya. Lanjut Waketum Golkar ini lalu menyarankan, pembahasan ini dilakukan setelah Pemilu 2024. Dengan begitu, menurutnya, PPHN yang nantinya dibentuk akan memiliki legitimasi yang kuat. “Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat,” pungkasnya.

Sumber : Detikcom | Editor : TMC

Related posts

Chappy Hakim : Kerawanan IKN di Perairan dan Ruang Udara

admin

Pengamat : KPU Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Caleg Timbulkan Kecurigaan

admin

Verifikasi Parpol Untuk Memastikan Keabsahan Peserta Pemilu 2024

admin