Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

Bawaslu Ingatkan Parpol Patuhi Tahapan Pemilu, Jangan Curi Start Kampanye

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pejabat serta partai politik, agar tidak menyelewengkan jabatannya dalam berkampanye politik, termasuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah untuk berkampanye.

“Bahwa pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang, dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan agar parpol dan calon peserta pemilu dapat mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU, agar tidak melakukan kampanye atau ‘curi start’ berkampanye.

“Partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan pemangku kepentingan pemilu, agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan ‘curi start’ terhadap kampanye Pemilu,” tegas Bagja.

“Sekalipun belum ada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, namun partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu,” lanjut Bagja.

Oleh karenanya, Bagja lanjut mengingatkan terhadap setiap pengurus atau anggota parpol yang terlibat, sebaiknya tidak menggunakan politisasi yang mengandung SARA baik suku, agama, ras dan antargolongan dalam berkampanye serta tidak melakukan aktivitas politik di tempat keagamaan.

“Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat,” ucap Bagja.

Sumber : Detikcom | Editor : TMC

Related posts

Demi Kondusivitas Pembangunan, Badan Otorita Diminta Libatkan Daerah

admin

40 Parpol Daftar ke KPU, 24 Berkas Lengkap sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

admin

Juni 2024, RS Internasional Ditarbetkan Bisa Beroperasi di IKN

admin