Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Bawaslu Kabulkan Gugatan, Namun KPU Tak Langsung Loloskan 5 Parpol - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
PEMILU

Bawaslu Kabulkan Gugatan, Namun KPU Tak Langsung Loloskan 5 Parpol

JAKARTA – Meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan yang diajukan 5 (lima) partai Politik yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak langsung meloloskan ke-5 Parpol tersebut.

Menyikapi putusan Bawaslu yang memenangkan ke-5 Parpol itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan melaksanakan verifikasi administrasi, terhadap 5 partai tersebut, sebagaimana bunyi putusan yang dibuat Bawaslu. “Sebenarnya lima partai ini tidak langsung otomatis lolos (verifikasi administrasi),” ucap Hasyim di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (5/11).

Related posts

KPU Sampaikan Soal Bahaya Politik Uang pada Pemilih Pemula

admin

FH-UII Nilai Putusan MK Masuk ke Ranah Legal Policy

admin

Hanura dan Pergunu Allout Rebut Kursi DPR RI dan 1 Fraksi di DPRD Kaltim

admin
Media Centre