JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan jajarannya mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023, pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024, pihaknya menemukan sebanyak 20.655 personel anggota TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih tahun 2024.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Rabu (29/3), bahwa dari 20.655 personel TNI/Polri yang masuk sebagai daftar pemilih itu, terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah. “Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung. Lalu dari 9.198 anggota Polri, tercatat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku,” ungkap Lolly.