Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Bima Arya Sebut Pemindahan IKN sebagai Langkah Berani dan Visioner - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Nasional

Bima Arya Sebut Pemindahan IKN sebagai Langkah Berani dan Visioner

Bima Arya ketua selaku Ketua - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bersama kepala daerah lainnya, saat berada di titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. foto Pemkot Bogor.

JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat, memindahkan dan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua APEKSI, Bima Arya dalam APEKSI Outlook di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ditegaskan Walikota Bogor ini, bahwa pemindahan IKN dari Jakarta atau Pulau Jawa ke Kalimantan sebagai langkah berani dan visioner. “Pemimpin itu harus berani dan punya visi. Tidak mudah untuk membuat satu kebijakan yang mungkin saat itu tidak populer, tapi ke depannya memberikan dampak jangka panjang luar biasa bagi bangsa dan negara. Tidak mudah di tengah persoalan yang rumit hari ini, untuk berpikir jauh ke depan,” ungkap Bima Arya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/12/2022), seraya menjelaskan bahwa kami Wali Kota seluruh Indonesia yang hadir di kilometer 0 IKN ini bersepakat, untuk sepenuhnya mendukung pembangunan IKN di Kalimantan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Bima Arya, pemindahan IKN bukan sekadar pemindahan Ibu kota pemerintahan. Tapi juga menjadi bagian dari upaya besar Indonesia, untuk melakukan transformasi ekonomi Indonesia dan pemerataan pembangunan. “Ini momentum terbaik untuk menggeser episentrum Indonesia, pusat peradaban Nusantara dari Pulau Jawa ke Kalimantan, yang sudah lama diimpi-impikan oleh segenap elemen bangsa dari masa ke masa,” ungkap Bima Arya.

Related posts

Dukung Pemindahan Ibu Kota, Relawan Jokowi Akan Berkemah di IKN

admin

Komisi II Dukung KPU Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

admin

PSHK: Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Sebaiknya Mundur

admin
Media Centre