SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Leading Sector salah satunya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, kini telah memersiapkan dan mengantisapasi jika terjadi bencana di Ibu Kota Negara/ IKN.
Menurut Kepala Kepala BPBD Kaltim, H M Agus Hari Kesuma, untuk masalah bencana, pihaknya mempercayai hasil kajian dari Bapennas. Koordinasi antara BPBD dan Bapennas dalam penanggulangan bencana sudah berjalan baik. “Kami sudah melakukan kajian dan antisipasi terkait dengan langkah penanganan, jika terjadi banjir di sekitar wilayah IKN,” jelas Agus pada Rabu (8/2).
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di IKN, sambung mantan Kadis Sosial Kaltim ini, pihaknya yakni BPBD telah melakukan penelitian dan pengkajian serta pelatihan tentang risiko-risiko untuk menghadapi bencana jika terjadi di IKN, seperti bencana longsor dan banjir. Oleh karenanya, Agus memastikan, bencana longsor di IKN kemungkinannya sangat kecil terjadi, karena berdasarkan hasil kajian dalam dokumen risiko penanggulangan bencana dari semua Kabupaten/Kota di Kaltim, ternyata yang sangat rawan terjadinya bencana longsor hanya Kukar. Seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan di wilayah Jonggon, Muara Muntai, dan Muara Kaman.
Sementara terkait dengan bencana banjir, kata anak Purnawirawan Polri ini, diakuinya memang sering terjadi di daerah Panajam Paser Utara (PPU) dan BPBD sudah mempersiapkan desa tanggap bencana, dengan melakukan pelatihan-pelatihan simulasi banjir. Ditambahkannya, bencana yang harus di antisipasi adalah bencana non alam, disebabkan adanya pipa-pipa gas dan minyak milik Pertamina di Balikpapan yang sangat rawan dan harus benar-benar di jaga.
Pasalnya, jika pipa gas meledak, akan menimbulkan bencana non alam yang sangat besar. Kekuatan ledakannya bisa mencapai hingga 3 hingga 4 km, yang dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Seperti di sekitar perumahan di PPU, cukup rawan terjadinya bencana non alam, karena di sepanjang jalan di PPU dan dekat perumahan masyarakat banyak terpasang pipa-pipa gas.
Sangat dikhawatirkan, imbuh Agus, jika masyarakat di PPU tidak mengetahui SOP dari penanganan pipa-pipa gas tersebut. Artinya perlu adanya sosialisasi pada masyarakat, manakala terjadi ledakan pipa, maka bagaimana SOP yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk perlindungannya. “Jika terjadi ledakan pipa di PPU, maka ledakan akan berdampak sekitar 3 hingga 4 km saja wilayah IKN dan dalam mengevakuasi korban harus ke sekitar 5 km untuk jarak yang aman,” katanya.
Sumber : Republika.co.id | Editor : TMC