JAKARTA – Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, beberapa waktu lalu mengunjungi Kebun Bibit di Cibubur, dalam rangka untuk membangun ruang hijau terbuka di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Untuk mengawal visi IKN sebagai kota hutan, saya dan sejumlah jajaran dari Kementerian PPN/Bappenas mengunjungi Kebun Bibit di Cibubur,” tulis Monoarfa diakun instagram pribadinya @suharsomonorfa, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, dalam pembangunan IKN, Pemerintah tidak hanya membangun gedung, melainkan juga membangun ruang hijau terbuka pun memerlukan perencanaan. “Perlu ditentukan di titik mana saja pohon akan ditanam, pohon jenis apa yang akan ditanam dan bagaimana merawatnya agar membuahkan manfaat bagi penghuni IKN,” ujarnya.
Upaya ini merupakan usaha Pemerintah bersama dalam mewujudkan IKN sesuai dengan yang telah direncanakan. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Center for Livable Cities (CLC), Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan kota layak huni di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penandatanganan dilakukan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Desmond Lee di sela-sela pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, pada 17 Maret 2023.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres), mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara. Meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN, agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan bahwa, kawasan ibu kota negara Nusantara, akan dibagi ke dalam 9 wilayah perencanaan. Beberapa di antaranya bisa diolah oleh pengembang untuk kawasan industri. Pengembangan 9 wilayah itu masuk dalam 5 tahap pengerjaan proyek IKN Nusantara, untuk periode 2022-2045. Danis pun mempersilakan pihak swasta untuk ikut terlibat dalam pembangunan lanjutan ibu kota baru pada tahap kedua di 2025-2029, khususnya yang berorientasi pada sektor green energy.
“Misalnya ada yang mau bikin energi baru terbarukan (EBT). Masuk lah di 2025-2029, gimana kita menyiapkan transoortasi umum, perluasan kawasan, pengembangan riset, pembangunan lanjutan infrastruktur, sampai 2029,” paparnya di Balikpapan, Sabtu (14/1/2023).
Sesuai jadwal, pengembangan IKN Nusantara fase kedua diperuntukkan bagi fasilitas transportasi umum, baik primer maupun sekunder. Lalu, perluasan kawasan permukiman ASN dan TNI/Polri, serta perkantoran pemerintah pusat. Untuk pengembangan kawasan industri, lanjut Danis, itu akan dimaksimalkan pada tahap ketiga di 2030-2034. “Mulai 2030 kita harapkan, yang inisiasi tadi sudah melakukan pengembangan kawasan-kawasan industri dan sektor lain di dalamnya,” ungkapnya.
Pengembangan kawasan industri di IKN, tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022m tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Danis menjelaskan, wilayah itu dikembangkan untuk mendukung mobilitas ramah lingkungan dengan penerapan teknologi berbasis EBT, yakni perakitan panel surya dan kendaraan listrik roda dua. “Ini yang diharapkan industri baterai dan mobil listrik. Juga ada industri farmasi berkaitan dengan pengembangan aktif obat-obatan, industri pangan, ekowisata berbasis alam dan pariwisata, klaster industri kimia maju dan turunannya, industri petrokimia, industri rendah karbon,” paparnya.
Sesuai jadwal, fase tersebut diagendakan untuk pengembangan utilitas terintegrasi serta KA akses Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kemudian pengembangan kawasan industri dan sektor lain dalam klaster ekonomi superhub, hingga penguatan kota cerdas, pusat digital, serta pendidikan abad ke-21.
Sumber : Liputan6.com | Editor : TMC