Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
DKPP Deklarasikan Pemilu Beretika dan Berintegritas – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional PEMILU POLITIK

DKPP Deklarasikan Pemilu Beretika dan Berintegritas

DKPP bersama 12 penggiat pemilu mendeklarasikan menuju pemilu beretika dan berintegritas untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Senin malam (30/1/2023). ANTARA/HO-DKPP.

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendeklarasikan menuju pemilu beretika dan berintegritas, untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. “Ini bukan cuma retorika simbolik, tapi deklarasi ini merupakan tekad kami yang sebenarnya,” kata Anggota DKPP J Kristiadi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (31/1).

Lebih lanjut J Kristiadi menyampaikan, deklarasi yang dilakukan DKPP bersama 12 penggiat pemilu merupakan tekad DKPP untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. Deklarasi sendiri merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) DKPP dengan penggiat pemilu, yang mengangkat tema menuju pemilu beretika dan berintegritas dilakukan pada waktu yang sama.

Deklarasi disertai penandatanganan oleh Kristiadi selaku perwakilan dari DKPP bersama 12 penggiat Pemilu, diantaranya adalah DEEP, KISP, Netfid, Perludem, Migrant CARE, LIMA, TePI, LS Vinus, Koalisi Perempuan Indonesia, SPD, JPPR, KIPP. Deklarasi juga dihadiri anggota DKPP lainnya, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah serta Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan segenap jajaran Sekretariat DKPP.

Adapun Isi deklarasi tersebut disebutkan :

  1. Pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, integritas serta kompetensi dalam mengelola nilai-nilai luhur bangsa.
  2. Oleh karenanya, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi bukti, kedewasaan bangsa Indonesia dalam mempraktikkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.
  3. DKPP dan penggiat pemilu menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 berintegritas, dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraan yang didasari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong, dengan melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil.
  4. DKPP dan penggiat pemilu mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.

Sumber : Antara News.com | Editor : TMC

 

Related posts

Perludem : Bawaslu Harus Punya Visi Antisipasi Jual Beli Suara Hasil Pemilu

admin

Yandri Desak MA Batalkan Pputusan PN Jakpus Soal Boleh Nikah Beda Agama

admin

Korsel Gulirkan Program untuk IKN

admin