Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Kaltim

DPR Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Jaka/Man

ANGGOTA Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta penjelasan kepada Kepala Otorita Ibu Kota (IKN) Nusantara, terkait transparansi skema pembebasan lahan di sekitar kawasan IKN. Menurutnya perlu ada penjelasan khusus mengenai pembebasan lahan yang telah dikuasai oleh korporasi. “Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada di sektor sumber daya alam. Oleh karenanya, transparansi skema pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi harus dijelaskan. Tukar-menukar kawasan hutan, harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Juga tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, harus diselesaikan dengan baik,” pinta Anis dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Senin (6/2/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut Anis berpesan, hendaknya tukar-menukar kawasan hutan, harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Ditekankannya, tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, juga harus diselesaikan dengan baik. Legislator asal Dapil DKI Jakarta I ini, menyinggung potensi persoalan lingkungan yang dapat terjadi. Apalagi IKN digadang sebagai kota hutan berkelanjutan, oleh karenanya tata kelola yang baik harus diperhatikan.

Lebih lanjut dikatakan Anis, hancurnya ekologi di pulau Jawa harus menjadi pelajaran. Kerusakan yang terjadi disebabkan karena tidak ada tata Kelola yang baik dan tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. Oleh karenanya, kepunahan spesies, erosi, limbah pabrik, gundukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum. “Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan, dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya. Kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di Pulau Jawa, jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan,” tegasnya.

Anis juga menaruh perhatian terhadap investasi untuk pembiayaan pembangunan IKN, mengingat 80 persen pembangunan akan dibiayai oleh investor. Menurutnya hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala otorita. Dalam rapat, kepala Otorita IKN secara singkat menyinggung skema-skema pendanaan yang akan melibatkan pihak swasta, seperti Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerjasama investasi, dukungan pendanaan/pembiayaan internasional, pendanaan kreatif pemanfaatan BMN dan/atau ADP, pajak khusus dan skema pendanaan lain.

Editor : TMC

Related posts

Ciputra dan Pakuwon Siap Bangun Properti dan Superblok di IKN

admin

Ciputra, JIS dan Lainnya Siap Investasi di IKN Nusantara

admin

Pakar : Pemindahan IKN Langkah Berani Presiden Jokowi

admin