Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
DPR Minta Polri Usut 9 Hakim, Diduga Lakukan Perubahan Frasa Putusan MK - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional POLITIK

DPR Minta Polri Usut 9 Hakim, Diduga Lakukan Perubahan Frasa Putusan MK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto istimewa.

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polri mengusut tuntas laporan terhadap 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), karena diduga melakukan perubahan atas frasa putusan MK. Sahroni, sebagaimana  dilansir dari laman dpr.go.id, Ia menegaskan bahwa perubahan kata menjadi sangat penting dalam putusan MK. Bahkan, ia menduga hal ini sudah dilakukan berulang kali oleh oknum yang ‘bermain’ terhadap perubahan frasa dalam putusan MK tersebut. “Saya kira kasus ini memang harus diproses dan diusut. Pasti ada oknum yang bermain. Bukan satu atau dua kali terjadi pengubahan satu kata penting di dokumen penting negara. Ini jelas lahan jual beli,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang disampaikannya beberapa waktu lalu itu.

Related posts

DPR Sorot Wacana Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan MyPertamina

admin

Gegara Penambahkan Caleg, KPU Kaltim Diberi Sanksi Tegur Bawaslu RI

admin

Menteri PUPR: Pembangunan IKN Nusantara Capai 14 Persen

admin
Media Centre