Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
DPR : Sistem Proporsional Terbuka Tak Membelenggu Masyarakat Pemilih – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional PEMILU POLITIK

DPR : Sistem Proporsional Terbuka Tak Membelenggu Masyarakat Pemilih

Anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema ‘Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila’ di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Arief/nr

ANGGOTA DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menjelaskan, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap Calon Legislatif (Caleg) atau Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Sebab, menurutnya, Caleg atau Bacaleg tersebut akan lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat. Karena itu, Partai Golkar bersama 7 partai lainnya, tetap mendukung penerapan Sistem Proporsional Terbuka untuk dapat dilaksanakan pada Pemilu 2024 mendatang. “(Sistem Proporsional Terbuka) itu yang harus kita jaga. Jangan sampai hak-hak masyarakat itu dibelenggu,” ujar Dave sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, yang ia sampaikan usai acara diskusi bertema ‘Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila’ di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut Dave menjelaskan, saat ini Sistem Proporsional Terbuka lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih memadai. Dengan penetrasi media sosial yang masif dalam kehidupan masyarakat, maka berbagai informasi tentang calon legislator, partai, konsep yang diusung oleh sebuah partai, dan sebagainya, akan semakin mudah untuk didapatkan. Hal itu memungkinkan masyarakat akan lebih mengenal siapa yang akan mereka pilih.

Di sisi lain, Dave tak menapikan kekhawatirannya, jika Sistem Proporsional Tertutup kembali diterapkan, maka berpotensi akan menjadi awal dari matinya demokrasi di Indonesia. Sebab, menurutnya, bukan tidak mungkin, sistem tersebut akan membuka kembali sistem pemilihan kepala pemerintahan (eksekutif), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dipilih oleh legislatif. Karena itu, ia percaya, bahwa Sistem Proporsional Terbuka masih menjadi sistem ideal untuk diterapkan di Indonesia dalam Pemilu 2024. Walau demikian, ia tetap terbuka atas berbagai evaluasi yang datang dari sistem tersebut. “Dengan beberapa regulasi, kekurangan dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka tersebut dapat diatasi,” tutup Anggota Komisi I DPR RI itu.

Editor : TMC

Related posts

April 2023, MenPAN-RB Buka Seleksi Ribuan Sekolah Kedinasan

admin

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Dukung Capres Ganjar Pranowo

admin

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Partai Pemilu 2024 Lewat Sipol

admin