Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina, agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat. “Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh, baru kemudian menerapkan kebijakan,” tandasnya. Editor : TMC