JAKARTA – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) di sebagian wilayah yakni Kecamatan Sepaku.
Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Fatmawati, perubahan RTRW di enajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri, dan lainnya.
Seperti dilansir Antara, perubahan RTRW Kabupaten PPU bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian. Oleh karenanya, Pemkab PPU pada tahun 2023 akan mengalokasikan dananya sebesar Rp.1,6 miliar guna melakukan perubahan terhadap rencana tata ruang wilayah.
Salah satunya, sebutnya, sejumlah wilayah hijau yang ada saat ini, bakal berubah menjadi wilayah permukiman, karena mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Perubahan RTRW, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, sebagai acuan perubahan RT/RW daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Guna percepatan rencana perubahannya, Pemkab PPU menunggu RTRW IKN Nusantara yang saat ini belum selesai disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, agar tidak saling bertentangan. Untuk penyusunan RTRW, pemerintah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp1,6 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, agar perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara, khususya di Kecamatan Sepaku.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten PPU dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai lokasi IKN Nusantara.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC