BALIKPAPAN – Dengan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nbusantara, maka keberadaan Kota Balikpapan kini menjadi pintu gerbang IKN. Untuk itu, Balikpapan harus berbenah bersiap untuk melakukan digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan. Sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa Balikpapan akan memegang peran penting dalam menyokong IKN. “Kota Balikpapan harus memiliki Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik. Karena kedepan, mekanisme kerja di IKN akan berbasis elektronik dan beralih menjadi serba digital,” ungkap Anas di depan ASN Pemkot Balikpapan, pada Jumat (24/02), sebagaimana dilansir dari laman humas menpanrb.
Lanjut dikatakan Anas, indeks SPBE Kota Balikpapan pada 2022 adalah 3.05 dengan predikat Baik. Secara umum pada domain kebijakan internal, aspek TIK, penyelenggara SPBE, serta domain layanan telah terpenuhi. Anas menjelaskan SPBE merupakan upaya untuk mendongkrak transformasi digital pemerintah, berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melihat dari sektor layanan publik digital yang sudah dimiliki oleh pemerintah saat ini, polanya masih terfragmentasi per instansi, per sektor, dan silo based system yang mengakibatkan dalam proses input data dilakukan secara berulang-ulang. Selain itu, masyarakat harus membuat banyak akun, untuk beragam layanan publik berbasis digital yang disediakan pemerintah.