Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Jokowi Blak-blakan Soal Revisi UU IKN - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA News

Jokowi Blak-blakan Soal Revisi UU IKN

 Foto: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (1/11/2022). (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

JAKARTA – Undang-Undang Nomor.3 tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara yang disahkan pada Februari 2022 lalu, pada tahun depan akan dilakukan revisi dan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2023. Perubahan Undang-undang IKN ini diusurkan pemerintah, ditengarai untuk memberi insentif sekaligus kepastian bagi calon investor dalam membiayai proyek di Nusantara.

Jika tidak ada investor yang melirik proyek IKN di Kalimantan Timur, maka dapat dipastikan pembangunan ibu kota baru akan bergantung pada APBN. Oleh karenanya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ketika ditanya tak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait hal sebut. Sebab, penjelasan lebih lanjut mengenai revisi UU Nomor 3/2022, akan disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Direvisi supaya lebih baik lagi, kita akan ada penjelasan press conference mengenai perubahan UU IKN itu, nanti saya sampaikan materinya, kenapanya lalu seperti apa,” jelas Suharso saat ditemui di The Westin, Jakarta, Jumat (23/12/2022) lalu.

“Karena kan ini tak elok sebelum presiden (Jokowi) menyampaikan konferensi pers-nya, terus saya menyampaikan. Nanti kalau sudah selesai pastilah saya akan menjelaskan seterang-terangnya,” jelas Suharso menambahkan.

Related posts

IKN Bentuk Pemerintahan Bersifat Khusus, Seperti Apa Itu?

admin

Bilah Garuda Kantor Presiden IKN Mulai Dipasang September

admin

Pembangunan IKN Mulai Dikerjakan, Ini Daftar 19 Proyeknya

admin
Media Centre