SAMARINDA – Kepala Desa Suko Mulyo, Samin, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan, adanya akvitas penambangan batubara secara ilegal di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Laporan yang dilayangkannya melalui surat langsung kepada Presiden dan Menkopolhukam itu, juga ditembuskan ke Kementerian KLHK, Kemeterian ESDM, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Otorita IKN.
Namun buntu dari laporannya, Samin sering didatangi aparat polisi maupun personel TNI. Samin menuturkan, tambang ilegal mengepung wilayah desanya, Desa Suko Mulyo hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari Desa Sukomulyo dengan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. “Saya itu sering kali didatangi aparat, baik dari Polda maupun Kodim. Mereka datang ke kantor saya, kadang juga ke rumah,” cerita Samin, Sabtu (11/2/2023).
“Setiap kali saya bikin laporan itu, aparat sering datang ke kantor dan rumah saya. Terakhir surat ke Menkopolhukam itu, saya didatangi dari Polda dua orang dan Kodim dua orang,” ungkapnya. Meski pernah didatangi aparat, namun Samin mengaku sejauh ini tidak mendapat intimidasi atau ancaman, saat membuat surat laporan adanya kegiatan tambang ilegal di desanya. Kedatangan aparat, kata Samin, hanya mengajak dia mengobrol, mencari tahu jumlah laporan hingga ditujukan ke mana saja.
“Ada yang bilang, banyak warga sekitar terancam hilang pekerjaan, jika tak ada tambang ilegal. Ya saya jawab sebelum ada tambang ilegal di sini warga di sini bertani, adem-adem saja hidupnya. Lagi pula warga saya sedikit saja yang kerja di tambang ilegal itu, banyak orang luar,” jawab Samin.