ANGGOTA Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, agar memiliki ketegasan dalam mengeluarkan kebijakan terhadap penghentian siaran televisi analog yang sudah diputuskan pada 2 November 2022 lalu. Dimana jika masih ada ditemukan TV Swasta yang membandel belum mengghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dan malah masih bersiaran pada saluran analog, maka Kemenkominfo harus tegas menyikapinya.
“Ini sedang menjadi catatan buat kami, karena yang kita lihat tidak adanya kepastian hukum UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan kemudian TV swasta sengaja dibuat tidak berjalan seperti yang direncanakan,” kata Junico Siahaan kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Nico Siahaan sapaan akrab Junico, lebih lanjut menambahkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika memberikan pernyataan, tidak hanya sekedar memberikan ancaman kepada LPS, namun kita akan lihat bagaimana pelaksanaan pengawasannya, dan ketegasan pemerintah dalam menegakan regulasi tanpa ada pengecualian.
“Saya minta juga kepada Pak Menkopolhukam jangan hanya bisa mengancam, karena hal seperti itu tidak ada ahli hukum, ini harus ada dasar hukumnya, dan jelas. Kalau MNCTV tidak menjalankan biarkan, tidak ada sanksi mengenai ASO di dalam UU Cipta Kerja, jadi jangan bikin sanksi sendiri,” tegasnya.
Terakhir, Nico berharap semua pihak turut serta menyukseskan ASO di Indonesia, serta pemerintah sebagai pemegang izin siaran, bisa melakukan penertiban kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang belum sepenuhnya pindah ke siaran digital.
“Saya berharap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS yang masih bersiaran pada frekuensi analog dan belum beralih ke siaran digital. Saya rasa masyarakat Jabodetabek jadi dirugikan dan bingung tayangan di televisi yang lain gak ada, tapi hanya ada MNC TV dan televisi swasta lainnya. Semoga ini segera di atasi semuanya mau duduk di satu meja, menyelesaikan dan menentukan kepentingan bersama,” tandasnya. Editor : TMC