Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Keterlibatan Pemuda Penting Sukseskan Pemilu 2024 – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

Keterlibatan Pemuda Penting Sukseskan Pemilu 2024

Anggota KPU.RI, August Mellaz. foto istimewa

JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, dinilai penting untuk melibatkan semua pihak termasuk peran pemuda, sehingga dapat menjadi sarana integrasi bangsa, guna menyukseskan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz saat menjadi narasumber dalam Seminar Konsultasi Nasional Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bertema “Pembangunan Nasional dan Daerah serta Pemilu Serentak” yang diselenggarakan GMKI Jayapura secara daring, Rabu (24/8).

Mellaz menekankan dalam pemilu semua pihak memiliki peran, tidak hanya peran KPU sebagai penyelenggara, namun membutuhkan peran dan partisipasi semua pihak di seluruh Indonesia. Harapannya agar Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. KPU sejak awal tahapan membuka komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta menyamakan persepsi bahwa Pemilu merupakan agenda nasional, harus dilaksanakan bersama-sama oleh semua pihak.

Mellaz  lanjut menjelaskan, terkait 9 program strategis KPU RI, mulai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (RPP), sekolah/kelas pemilu, launching film kepemiluan, Rumah Pintar Pemilu, fasilitasi kunjungan pemilih ke RPP, pembuatan alat peraga pendidikan kepemiluan, pendidikan kepada basis pemilih tertentu, seminar, workshop, FGD, relawan demokrasi, serta pengelolaan dan pemanfaatan informasi publik.

Oleh karenanya, peran strategis organisasi kepemudaan untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 sangat diperlukan. Keberadaan tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga menjadi penyelenggara pemilu, pelaku survei dan hitung cepat (quick count), menjadi pemantau pemilu, hingga penyampai sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat. “Relawan demokrasi, kader desa peduli pemilu, dan dapat menjadi peneliti pemilu,” tutur Mellaz.

Lebih lanjut, disinformasi yang beredar di masyarakat bukan hanya tanggung jawab kontestan pemilu, tapi merupakan tanggung jawab tiap elemen masyarakat, tidak terkecuali penyelenggara pemilu. “Penyelenggara pemilu dapat merumuskan strategi dan memberikan stimulus bahwa ‘Pemilu Adalah Sarana Integrasi Bangsa’, dan peran krusial organisasi masyarakat atau organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah GMKI,” tambah Mellaz.

Masih dalam paparannya, Mellaz  menjelaskan terkait Daerah Otonomi Baru Papua. Sejak disahkan oleh DPR RI, kini ada 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Oleh karena itu ada catatan baru bagi KPU dalam penetapan dapil dan jumlah alokasi kursi baik DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kab/kota.

Menutup paparannya, Mellaz mengatakan bahwa prinsip dalam penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten Kota sesuai ketentuan  Pasal 185 undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Prinsip- prinsip itu, yakni  kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Sumber : humas kpu ri | Editor : TMC

Related posts

AMAN Kaltim Tolak Rencana 6 Ribu Transmigrasi asal Yogyakarta Masuk IKN

admin

Rencana di IKN akan Dibangun Kereta Api Tanpa Masinis

admin

Moeldoko : Pemerintah Punya 5 Strategi Percepat Transformasi Digital

admin