JAKARTA – Pengacara kondang Farhat Abbas selaku pengacara Wanita “Emas” resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap kliennya Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan. Laporannya sendiri sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12), “Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, serta foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” kata Farhat Abbas, saat dimintai keterangan usai melapor di Kantor DKPP.
Langkah pengaduan ke DKPP akhirnya ditempuh, karena setelah sebelumnya pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu, terhadap Hasyim pada 16 November 2022 lalu. Isi somasinya, terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu. “Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” kata Farhat.
Lebihlanjut Farhat mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi beberapa kali. Dirincikan Farhat terjadi pada 13-14 dan 15 Agustus 2022. Lalu pada tanggal 17 dan 18 Agustus 2022, berlanjut pada tanggal 21 hingga 23 Agustus 2022, serta terulang lagi pada 25 dan 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 yang terjadi di 5 lokasi tempat yang berbeda.
Terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan tersebut. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu. “Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” jawab Hasyim singkat.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC