JAKARTA – Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir mengatakan, pihaknya mencurigai sejumlah temuan kecurangan dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Indikasi itu ia temukan dalam proses verifikasi administrasi partai politik. Adapun bentuk kecurangan itu adalah manipulasi data oleh KPU Sulsel atas hasil verifikasi KPU di Kabupaten/Kota. Selain itu, ada indikasi intimidasi kepada staf administrasi yang hendak membuka data kecurangan.
“Muncul banyak temuan kita di mana kawan-kawan kita yang masih punya integritas, menganggap bahwa data yang diverifikasi ini, akan diubah dari hasil yang diverifikasi di lapangan oleh teman-teman di Kota/Kabupaten,” ujar Samsang dalam konferensi pers daring, Minggu (11/12) seraya menambahkan, mulanya sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Sulsel sempat mengunggah hasil verifikasi partai politik. Namun tak selang lama, unggahan itu dihapus dan hasil yang diberikan pun berbeda.
“Beberapa kabupaten juga sebenarnya membuka data ini melalui media sosial misalnya. Pada proses berjalan di media sosial itu bahkan ada yang berubah, kami memiliki capture dari publish awal menyebutkan data TMS (tidak memenuhi syarat) dan nama partainya, tetapi pada beberapa hari kemudian berubah, tidak ada data itu kembali,” papar Samsang.
Lebih lanjut diungkapkan Samsang, sejumlah staf administrasi di KPU sudah berusaha mengungkap kecurangan yang dilakukan ini, namun justru mendapat intimidasi dari berbagai pihak. Intimidasi itu salah satunya berbentuk ancaman mutasi. “Staf yang memegang (data) sebagai administrasi (diintimidasi) dengan ancaman misalnya, intimidasi dalam bentuk diancam untuk dimutasi,” ucapnya.
Bahkan dikatakan Samsang, sejumlah pegawai diancam audit laporan keuangan. Sosok pengancam yang enggan dibuka Samsang ini, disebut membawa nama lembaga lain. “Intimidasi itu membawa nama institusi tertentu, misalnya bahwa ini adalah permintaan atau perintah dari kepolisian dari Kejaksaan dari BPK,” tegasnya.
Temuan indikasi kecurangan ini, awalnya ditemukan Samsang saat hendak melakukan penelitian terkait daftar anggota partai politik. Namun dalam prosesnya, Samsang baru menyadari bahwa data ini tak bisa diakses publik, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ini sebenarnya sudah menjadi keresahan kami di Sulawesi Selatan sejak Oktober, kami sudah mulai ada temuan-temuan dan adanya indikasi yang kita curigai dengan tertutupnya akses terhadap data,” ungkapnya.
Ia menilai akses tertutup atas proses verifikasi yang dilakukan KPU berpotensi menimbulkan spekulasi. “Misalnya kemungkinan dengan tertutupnya data ini, bisa saja ada partai yang bersyarat sebenarnya tetapi itu tidak diloloskan atau sebaliknya,” tegasnya.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC