Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Kolaborasi KPU dan Ormas, Dukungan Menuju Pemilu 2024 Sukses - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional PEMILU POLITIK

Kolaborasi KPU dan Ormas, Dukungan Menuju Pemilu 2024 Sukses

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, sampaikan materi saat webinar. foto kpu.go.id

JAKARTA – Ada dua agenda besar KPU, yakni Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dua agenda besar itu, tidak mungkin berjalan lancar tanpa kerja sama dan kolaborasi multipihak. Oleh karenanya, KPU perlu dukungan, agar sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dapat bekerja sesuai asas, prinsip, dan tujuan penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut dikemukakan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin , sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, bahwa pemilu merupakan musyawarah besar rakyat Indonesia, baik untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR RI,  DPR provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Pemilu adalah arena konflik yang sah dan dilegalkan untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, terpilihnya para pemimpin bangsa melalui Pemilu, diharapkan dapat menata kemajuan bangsa ke depan dalam bingkai NKRI. Pemilu adalah sarana integrasi bangsa,” jelas Afif yang disampaikannya pada kegiatan Webinar diselenggarakan Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Pendidikan Pemilih Cerdas Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024”, berlangsung secara daring, pada Rabu, (25/1/2023).

Lebih lanjut Afif mengatakan, KPU telah menetapkan 24 partai politik (parpol), terdiri atas 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal sebagai peserta Pemilu 2024. Saat ini juga, KPU sedang melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, pencalonan DPD. Berikutnya menghadapi tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD, masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, perselisihan hasil pemilu, penetapan hasil, dan terakhir pengucapan sumpah janji calon dan paslon terpilih.

Related posts

Rudolf : Revitalisasi Partai Penting, Agar Organisasi Menjadi Solid

admin

OSO Tetapkan Surpani Sulaiman Jadi Ketua Hanura Kaltim

admin

admin
Media Centre