Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Komisi I dan Pemerintah Sepakat Ubah  UU ITE - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

Komisi I dan Pemerintah Sepakat Ubah  UU ITE

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat mewakili Komisi I DPR RI untuk menyetujui perubahan UU ITE dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto : Runi/Man

USAI mendengarkan pandangan akhir dari berbagai fraksi, Komisi I DPR RI menyetujui, dan sepakat bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk selanjutnya, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan pada periode Masa Persidangan ke-V, agar memuat materi-materi yang lebih komprehensif dan kontekstual.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mewakili Komisi I DPR RI untuk menyetujui perubahan UU ITE dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah, yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023), seraya menyampaikan sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dibahas mendatang. “Kami sampaikan bahwa jumlah DIM RUU sebanyak 38 DIM, terdiri usulan bersifat tetap 7 DIM, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM. Selain itu, terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi serta DIM Penjelasan sebanyak 26 DIM,” jelasnya.

Related posts

Pakar HTN: Tak Ada Alasan Tamsil Linrung Tak Melantik sebagai Wakil Ketua MPR

admin

Jokowi : APBN 2023 di Fokuskan 6 Kegiatan Termasuk IKN

admin

2 Investor Singapura Bidang Energi Terbarukan akan Masuk IKN

admin
Media Centre