MASA jabatan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), khususnya KPUD Kaltim menjadi perhatian Komisi II DPR, yang terungkap dalam pertemuan dengan Pemda Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, diketahui bahwa masa jabatan anggota KPUD Kaltim berakhir pada saat pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legilstif serta Pemilihan DPD RI digelar pada Februari 2024. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, yang menyatakan kekhawatirannya jika terjadi pemberhentian komisioner saat pemilu berlangsung.
“Kita belum punya pengalaman mengganti Komisioner KPUD pada saat tahapan sedang berjalan, sama dengan mobil lagi kencang tiba-tiba direm. Ini soal regulasi yang periodik tiap komisioner yang baru nanti akan melanjutkan, masalahnya kan hari ini diganti dengan yang baru, apa mereka bisa langsung lari. Apalagi tahapan kritis masa kampanye adalah pencoblosan dan penghitung suara juga nanti, setelah itu kalau ada sengketa perselisihan suara harus bagaimana,” sebut Yanuar saat kunjungan berlangsung di Ruang Rapat Walikota Balikpapan, Jumat (17/2/2023) lalu.
Lebih lanjut Yanuar mengatakan, di Kalimantan Timur problem dalam pelaksanaan Pemilu adalah kerawanan logistik. Dikarenakan jarak untuk distribusi logistik tantangannya banyak, letak geografis Kaltim yang di kelilingi sungai dan laut, untuk menempuh desa-desa di pedalaman menjadi kendala tersendiri. “Untuk itu kita harus memastikan bahwa logistik pemilu di sini itu datang tepat waktu kalau itu tidak tepat waktu itu bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” ujarnya.
“Tadi juga kita mendengar dari Ketua KPUD Kaltim, terkait dengan para pekerja yang membangun beberapa proyek Ibu Kota Negara (IKN) para pekerja ini datang dari luar Kaltim, nah bagai mana nasib hak suara mereka nanti di Pemilu 2024, bagaimana soal data pemilihnya ini siapa yang ngurus itu, KPUD bagus juga sudah mengambil proaktif untuk menanyakan, tapi ternyata sampai hari ini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan,” imbuh Yanuar lagi.
Berdasarkan data yang di bacakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny, Indeks demokrasi di Kaltim tahun 2022 berada di urutan ketiga teratas yaitu 81,99 setelah DKI Jakarta dan Gorontalo. Menandakan kondisi politik dan kesadaran politik masyarakat di Kaltim lebih baik. Katanya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga mendukung dan ikut menyukseskan pemilu serentak 2024.
Editor : TMC