Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Komisi XI Tetapkan Filianingsih Hendarta Sebagai Deputi Gubernur BI - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

Komisi XI Tetapkan Filianingsih Hendarta Sebagai Deputi Gubernur BI

Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Tari/Man

KOMISI XI DPR RI resmi menyepakati dan mentapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), setelah melalui serangkaian Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan di hari dan tempat yang sama.

Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, bahwa Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 dan diakhiri pada 15.00 diikuti 2 calon yaitu Filianingsih Hendarta yang menjabat Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI dan Dwi Pranoto (Kepala Departemen Regional BI) itu, kemudian Fili sapaan akrab Filianingsing Hendarta yang dipilih oleh Komisi XI. Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga bahwa keputusan itu diambil secara aklamasi dengan calon yang merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.

“Kalau memang mau berbicara jujur, calon yang sekarang ini memang yang terbaik dari yang terbaik. Jadi, memang ini lah yang terbaik di BI, diajukan oleh Bapak Presiden untuk kami pilih dua orang ini. Tadi jam 15.00 selesai semua dan jam 15.30 kami mengambil keputusan untuk memutuskan di antara dua (calon) ini kan harus ada dipilih. Yang dipilih secara aklamasi tadi oleh seluruh partai, yaitu Ibu Filianingsih,” ujar Eriko.

Lebih lanjut dikatakan Eriko, keputusan Komisi XI DPR RI  ini akan segera dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI bersama dengan seluruh anggota dewan. Namun, Legislator Dapil DKI Jakarta II ini belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan berlangsung. “Nanti akan dibawa dalam rapat paripurna yang kami juga belum mengetahui (jadwalnya). Kemungkinan nanti bersama-sama dengan penutupan (masa sidang) pada hari Kamis (16/2/2023) untuk nanti diambil keputusan secara resmi di rapat paripurna DPR RI,” tambahnya.

Related posts

admin

Ini Dia Crazy Rich yang Berinvestasi di Proyek IKN Nusantara

admin

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Partai Pemilu 2024 Lewat Sipol

admin
Media Centre