Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
KPU : Anggaran Pemilu 2024 Mengacu Sistem Proporsional Terbuka - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional PEMILU POLITIK

KPU : Anggaran Pemilu 2024 Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran untuk Pemilu 2024 masih menggunakan skema pemilu dengan sistem proporsional terbuka. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan anggaran Pemilu 2024 masih menggunakan skema pemilu, dengan sistem proporsional terbuka. Anggaran tersebut sudah meliputi biaya untuk desain surat suara, alat perlengkapan pemungutan suara, dan sebagainya.
Hal tersebut dikemukakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat dalam rapat  bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Senayan, pada Rabu (11/1), bahwa anggaran pemilu tersebut telah disetujui dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo.

“Dan perlu juga kami sampaikan bahwa anggaran untuk tahun 2023, dan selanjutnya 2024 dirancang dan disusun tetap dengan menggunakan cara pandang sebagaimana yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu yaitu sistem proporsional daftar calon terbuka,” jelas Hasyim.

Related posts

Indocement Dorong Penggunaan Semen Hijau di IKN

admin

KPU Gunakan Pendekatan Humanis Dalam Malakukan Verifikasi Faktual Parpol

admin

Kemenhub Siap Bangun Dermaga Wisata di IKN Nusantara

admin
Media Centre