JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam paparannya yang berlangsung secara daring, pada program Metro Pagi Primetime dengan tema “Kawal Pemilu 2024 Damai & Berkualitas”, disiarkan Selasa (3/1/2023), Hasyim menyampaikan bahwa pemilu dan pemilihan kepala daerah adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal, dalam upaya untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan.
Selanjutnya sebagaimana dilansir pada laman kpu.go.id, setiap gelaran Pemilu atau Pilkada, kompetisi dan konflik tak bisa dihindari, karena kursi yang diperbutkan jumlahnya terbatas. “Maka disitu terjadi konflik, kompetisi, itu harus dipahami sehingga kita tidak tabu, tidak merasa khawatir ketika menghadapi konflik,” ujar Hasyim.
Oleh karenanya, sambung Hasyim, tidak semua konflik dapat dianggap normal, sehingga hal yang harus dicegah dan dihindari adalah konflik berbentuk kekerasan, yakni kekerasan fisik dan kekerasan verbal. “Kekerasan fisik dalam pemilu bisa macam-macam bentuknya, bisa mengancam, menggunakan tekanan, dstnya,” beber Hasyim.
Selain kekerasan fisik, Hasyim menyebut kekerasan verbal masih sering ditemukan dalam pemilu. Sebagai contoh ujaran kebencian, SARA, dan berita bohong sesungguhnya ada larangan yang tertuang dalam UU Pemilu. “Kekerasan verbal itu sudah ada (aturannya) dan ada sanksinya ya, untuk penegakannya merupakan ruang lingkup Bawaslu,” ungkap Hasyim.
Dipenghujung paparannya, Hasyim menekankan setiap kegiatan kepemiluan bersifat terbuka dan dapat diawasi atau dipantau oleh semua pihak. “(Seperti) ketika menggunakan alat bantu Sipol pun, kami memberikan akses kepada Bawaslu,” jawab Hasyim merespon pertanyaan disampaikan peserta yang memertanyakan soal transparansi dari KPU. Editor : TMC