Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
KPU Kembangkan Sistem Informasi, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Daerah

KPU Kembangkan Sistem Informasi, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

KPU Kembangkan Sistem Informasi, Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik. foto kpu.go.id.

KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal dengan melakukan berbagai inovasi dan pengembangan sistem informasi, sebagai bagian dari proses digitalisasi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, August Mellaz saat menghadiri dan membuka Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/10/2022), yang diikuti unsur Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 81 peserta lainnya dari unsur  Anggota KPU divisi SDM Kabupaten/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM, serta operator SIAKBA.

Dalam arahannya, Mellaz mengatakan selain memahami sistem, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan manfaat dari sistem tersebut, guna membangun KPU menjadi lebih baik. “Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem tersebut, dalam rangka membangun dan membantu KPU menjadi lebih modern, menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan dunia,” ucap Mellaz.

Proses pengembangan digitalisasi, menurut Mellaz bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan yang dilakukan dalam pemilu. “Karena data yang menjadi basis sistem informasi ini bersifat riskan, maka proses pengembangan sistem informasi yang dimiliki KPU perlu mempertimbangkan aspek keamanan,” tambah Mellaz.

Ke depan, sambung Mellaz, SIAKBA akan dijadikan alat bantu berbasis digital dalam perekrutan penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi hingga badan ad hoc. Menutup arahan, Mellaz menyampaikan bahwa sistem yang baik dengan segala perkembangan dan pemanfaatan teknologinya adalah sistem yang tetap membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang optimal.

Sumber : kpu.go.id | Editor : TMC

Related posts

OIKN: Revisi UU IKN Bisa Menambah Rumah Hunian Terjangkau

admin

Jadi Penyangga IKN, Pemkot Balikpapan Kucurkan Rp15 M Demi Percantik Kota

admin

Pembangunan IKN Butuh Dukungan BUMN, dan UU Harus Ditegakkan

admin