JAKARTA – Anggota KPU Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menerima audiensi anggota DPRD Kota Surakarta, di Kantor KPU, Senin (16/01/2022). Sebagaimana dilansir darilaman kpu.go.id, pada pertemuan itu, dibahas beberapa isu kepemiluan, salah satunya terkait polemik sistem pemilu. Idham menegaskan bahwa KPU merupakan pelaksana undang-undang. “Kami tegaskan bahwa KPU pelaksana undang-undang. Jadi apapun yang dimaksud oleh undang-undang, kami laksanakan, apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi akan kami tindaklanjuti”, tegas Idham.