Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
KPU Laksanakan Sistem Pemilu Sesuai Amanat UU - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional PEMILU

KPU Laksanakan Sistem Pemilu Sesuai Amanat UU

Anggota KPU Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menerima audiensi anggota DPRD Kota Surakarta, di Kantor KPU, Senin (16/01/2022).foto kpu.go.id.

JAKARTA  Anggota KPU Idham Holik, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menerima audiensi anggota DPRD Kota Surakarta, di Kantor KPU, Senin (16/01/2022). Sebagaimana dilansir darilaman kpu.go.id, pada pertemuan itu, dibahas beberapa isu kepemiluan, salah satunya terkait polemik sistem pemilu. Idham menegaskan bahwa KPU merupakan pelaksana undang-undang. “Kami tegaskan bahwa KPU pelaksana undang-undang. Jadi apapun yang dimaksud oleh undang-undang, kami laksanakan, apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi akan kami tindaklanjuti”, tegas Idham.

Related posts

12 Rumah Menteri Mulai Dibangun di IKN, 2024 Bisa Ditempati

admin

Soal Sistem Pemilu, Posisi KPU Pasif Tunggu Keputusan MK

admin

Jokowi Puji Inggris Hibahkan US$ 11 Juta, Presiden Berharap IKN Kebagian

admin
Media Centre