Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten dan Kota - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional

KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten dan Kota

Hasyim Asy'ari

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Keputusan Nomor 194 Tahun 2022, tentang syarat lolosnya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan ini untuk menghitung persentase jumlah kepengurusan partai yang harus terbentuk di kabupaten dan kota, agar parpol bisa lolos ke Pemilu 2024 yakni partai harus memenuhi 75 persen pengurus di kabupaten dan kota di Indonesia.

Related posts

Presiden Ingatkan 5 Hal Hadapi Pemilu Serentak 2024 Mendatang

admin

Jokowi : Bendungan Sepaku Akan Dihutankan, untuk Wisata Alam di IKN

admin

Menakar Multiplier Effect Dari Pembangunan IKN Nusantara

admin
Media Centre