JAKARTA – Kuasa hukum beberapa petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Airlangga Julio mengatakan, kliennya kembali mendapat intimidasi setelah melaporkan dugaan manipulasi pemilu yang dilakukan KPU RI, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami saat ini memantau kawan-kawan di daerah memang desas-desusnya, kami mendengar, banyak tekanan-tekanan,” kata Airlangga pada Kamis (22/12).
Lanjut dikatakan Airlangga, tim kuasa hukum saat ini sedang mendalami laporan terkait hal tersebut. Ia mengaku belum bisa menceritakan secara rinci intimidasi yang diterima kliennya. Kendati demikian, ia menyebut intimidasi dilakukan secara verbal, agar para petugas KPUD untuk tutup mulut. “Mungkin tidak eksplisit seperti itu. Misalnya, [ada ucapan] ‘Di KPU adalah organisasi solid, kita semua keluarga. Kalau bisa, bersama-sama dalam satu organisasi.’ Mungkin parafrasenya seperti itu,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, kliennya sudah mendapat intimidasi sebelum melapor ke DKPP. Ada ancaman tak memperpanjang masa jabatan bagi petugas yang tak mau ikut mengubah hasil verifikasi faktual. “Kalau yang mengenai dugaan ancaman mengenai kalimat dirumahsakitkan, itu juga termasuk klien yang kami tangani, karena itu arahan untuk seluruh KPU se-Indonesia,” katanya.
Terkait isu tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU August Mellaz, dan Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi untuk meminta konfirmasi, mereka tak merespons hingga berita ini turun. Sebelumnya, Idham juga membantah ada intimidasi KPU RI terhadap petugas di daerah untuk meloloskan sejumlah partai. Dia memastikan tak ada petugas di daerah yang dimutasi karena hal tersebut.
“Perihal intimidasi, mutasi, dan sebagainya, sampai hari ini saya konfirmasi ke pihak sekjen apakah ada staf dan pejabat yang dipindahkan sampai hari ini? Enggak ada satu pun yang dipindahkan,” ucap Idham pada Political Show CNN Indonesia Tv, Senin (19/12).
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC