JAKARTA – Dari luasan lahan yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terdiri dari wilayah darat kurang lebih mencapai 256.142 hektar dan kawasan perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar, ternyata ada sebagian kecil dari luasan wilayah tersebut milik masyarakat atau warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panejam Paser Utara (PPU) yakn mencapai 817,9 hektare. Oleh karenanya, pemerintah melalui otorita Ibu Kota Negara, akan melakukan pembebasan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana tugas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman, bahwa lahan warga yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara, akan dibebaskan secara bertahap. “Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari,” jelas Adi Kustaman di Penajam, pada Selasa (20/12).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama, pada sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, Pemerintah Provinsi melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah, telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama, dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.
Tim Persiapan Pengadaan Tanah, nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut. Adapun luas lahan warga di Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare, berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya. Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN, akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC