OTORITA Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengumumkan lebih dari 20.000 orang telah melamar, untuk mengikuti Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Rekrutmen yang dibuka sejak 20 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2023 itu, mendapat animo besar dari masyarakat. “Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan memeriksa data pelamar,” kata tim Komunikasi Otorita IKN dalam keterangan resmi pada Ahad, (26/2/2023).
Para pelamar tersebut, bakal mengisi berbagai posisi di Sekretariat, yaitu Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat. Posisi lainnya yaitu Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Otorita IKN menyampaikan, pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti tes potensi akademik dan psikotes. Kemudian tahap selanjutnya adalah wawancara. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya, melalui surat elektronik. Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat memantau perkembangan ihwal rekrutmen OIKN, melalui situs resmi ikn.go.id.
Selain itu akses informasi juga bisa didapatkan melalui media sosial Instagram resmi IKN yaitu ikn_id atau IKN Indonesia. Apabila mempunyai pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di Otorita IKN, dapat disampaikan melalui email rekrutmen.oikn@gmail.com. Seperti diketahui, IKN adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. Wilayah IKN Nusantara menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara, sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2022.
Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan khusus di IKN. Diantarannya pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. IKN meliputi wilayah daratan seluas hampir 4 kali lipat luasan Jakarta, yaitu yaitu 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare.
Sumber : Tempo.co | Editor : TMC