Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Mahfud MD: Meski Jelek, Jauh Lebih Baik Ada  DPR dan Parpol Ketimbang Dibubarkan – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional POLITIK

Mahfud MD: Meski Jelek, Jauh Lebih Baik Ada  DPR dan Parpol Ketimbang Dibubarkan

 Menkopolhukam Mahfud MD. ANTARA/HO-Kemenkopolhukam

YOGYAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun, jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik. “Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek,” ucap Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4) malam.

Lanjut Mahfud menjelaskan, di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki, justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol. Mahfud mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama tidak terelakkan, hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah. “Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol,” kata Mahfud.

Di negara demokrasi, sambung Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah. “Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama,” ujar Mahfud sembari menegaskan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara, sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.

Sumber : Antara News | Editor : TMC

Related posts

Bamsoet : PPHN Akan Dibahas Usai Pemilu 2024

admin

Danjen Kopassus Mayjen Iwan Setiawan Jabat Pangdam XII Tanjungpura

admin

Gedung DPR RI di IKN, Mulai Dibangun Tahun Depan 2024

admin