Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Nasional

Mendagri Tempatkan 58 Pegawainya di IKN Nusantara

Biro Kepegawaian Kemendagri telah mengalokasikan 58 pegawai BSKDN untuk di tempatkan di IKN. (Istimewa)

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini tengah melakukan pemetaan untuk memindahkan sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Biro Kepegawaian Kemendagri, nomor 800.1.3.1/695/SJ perihal Tindak Lanjut Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN di Lingkungan Kemendagri ke IKN Tahun 2024.

Terkait hal itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, bahwa Biro Kepegawaian Kemendagri telah menyiapkan 58 pegawai BSKDN untuk di tempatkan di IKN. “58 pegawai tersebut terdiri dari Pejabat dan ASN dari berbagai level jabatan,” jelas Yusharto yang disampaikannya saat rapat Proyeksi Pemetaan Pemindahan Pejabat dan ASN BSKDN ke IKN, pada Senin (13/2).

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, level jabatan yang diminta meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdiri dari 2 orang, Pejabat Eselon III 2 orang, Pejabat Eselon IV 5 orang, Jabatan Fungsional Ahli Madya 6 orang, Jabatan Fungsional Ahli Muda 15 orang, Jabatan Fungsional Ahli Pertama/Terampil sebanyak 19 orang, dan pelaksana sebanyak 9 orang. “Silakan diisi dengan pertimbangan pertama keinginan yang bersangkutan, karena dari penjelasan Menteri PAN-RB pun, itu sebenarnya sekarang sudah dalam proses konfirmasi siapa saja yang akan bersedia tinggal mengisi data. Berikutnya adalah penguasaan IT cara bekerja yang sudah menggunakan cara-cara baru,” jelasnya.

Selanjutnya, Yusharto berharap agar setiap masing-masing Pusat Litbang di BSKDN, dapat saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti perpindahan tersebut. Dia berharap, siapa pun yang akan ditempatkan di IKN Nusantara dapat menerimanya dengan bijaksana. “Jadi mohon pengertian dari teman-teman kalau ini bagian dari penugasan, salah satu hal yang dipegang ASN itu adalah bersedia di tempatkan di mana saja,” pungkasnya.

Sumber : Liputan6.com | Editor : TMC / Redaksi NSI

Related posts

Ketua IPW Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

admin

HPN 2023: Sejarah Hari Pers, Logo dan Temanya

admin

Abraham : Jangan Pilih Calom Pempin yang Tak Dukung IKN, Mahasiswa Persiapkan SDM

admin