GORONTALO – Meski saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah disibukkan dengan tahapan Pemilu 2024. Namun fokus KPU sebagai penyelenggara proses demokrasi, juga akan memersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga akan berlangsung serentak di 2024.
Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Anggota KPU Yulianto Sudrajat meminta jajarannya untuk juga menyiapkan diri menghadapi tahapan Pilkada. Satu hal penting dan perlu diperhatikan, adalah regulasi yang relatif sama dengan penyelenggaraan sebelumnya. “Karena aturannya masih sama dan Undang-undangnya masih sama untuk pilkada,” kata Drajat saat hadir membuka dan memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Pimpinan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, di Gorontalo, Minggu (13/8/2024).
Adapun tahapan awal yang bisa dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yakni mempersiapkan Pilkada terutama terkait dengan perencanaan anggaran. Drajat mengungkapkan, di beberapa daerah, perencanaan terkait anggaran ini sudah dilakukan. “Berdasarkan catatan kami ada 71 kabupaten/kota dan provinsi, sudah siap NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” ungkap Drajat.
Kendati demikian, bagi daerah yang belum menyiapkan ini, dia berharap segera melakukan persiapan. Dia juga meminta kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang sekiranya mempunyai kendala terkait pengajuan anggaran ini segera menyampaikan hal tersebut secara berjenjang. “Nanti juga ada yang namanya sharing anggaran, mana nanti yang anggaran pilgub (pemilihan gubernur) dan lainnya, akan masuk honor penyelenggara ad hoc. Jadi dengan adanya keserentakan ini manfaatnya adalah efisiensi kerja, biaya,” tambah Drajat.
Editor : TMC