JAKARTA – Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat, pada Rabu (21/9) lalu menyerahkan hasil kajian pokok-pokok haluan negara (PPHN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hasil kajian PPHN di antaranya mengatur visi misi calon presiden hingga pelaksanaan sistem demokrasi.
“Badan Pengkajian MPR, berdiskusi dengan Ketua dan jajaran KPU menyangkut beberapa hal,” kata Djarot di gedung KPU, Jakarta Pusat. Ditambahkan Djarot, MPR lewat hasil kajian PPHN tidak membahas wacana amandemen UUD 1945 yang di ributkan saat ini terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Djarot menyebut hasil kajian PPHN, hanya fokus membahas pelaksanaan konstitusi negara, di antaranya membahas bentuk hukum dan substansi haluan negara, hingga visi misi calon presiden di tingkat pusat dan daerah sesuai UUD 45.
“Ini perlu kita kaji, dengan cara seperti itu maka calon presiden, calon gubernur, calon bupati, wali kota punya arah yang sama kemana bangsa Indonesia akan menuju, yaitu menuju pencapaian visi misi seperti yang tersurat dalam UUD 45,” katanya.
Dengan KPU, Djarot mengatakan MPR juga akan membahas kemungkinan penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, yaitu mewacanakan agar pemilihan kepala daerah tak dilakukan secara langsung, melainkan cukup lewat DPRD.
“Apakah memungkinkan pilkada dilakukan secara asimetris, sehingga tidak semuanya dipilih secara langsung. Apakah memungkinkan di dalam pilkada tingkat otonomi itu diletakkan di tingkat provinsi atau di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Menurut Djarot, sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan untuk diterapkan untuk menghapus praktik money politik atau politik uang. “Maka perlu dikaji ke depan kita bisa menggunakan kajian proporsional murni atau proporsional tertutup. Dengan cara itu maka dimungkinkan praktek-praktek money politic dan politik biaya mahal,” katanya.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : TMC