JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari buka suara perihal sikap partainya yang tiba-tiba abstain atau masih mengambang, terkait usulan pemerintah soal revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam sebuah kesempatan Taufik menjelaskan alasan mengapa fraksi Partai Nasdem abstain, sebenarnya agenda awal Baleg DPR membahas usulan Komisi V DPR, terkait RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, tiba-tiba pemerintah mengajukan usulan lain dalam rapat. “Jadi memang saat itu agenda pembahasannya yang utama usulan dari Komisi V soal LLAJ. Itu agenda pembahasan pada rapat saat itu. Dan kemudian pemerintah saat bersama ajukan usulan lain,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Jadi, sambung Taufik, karena Nasdem belum tahu apa isi dari revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, sehingga Nasdem butuh waktu untuk mempelajari subtansi dari usulan pemerintah tersebut. “Karena tidak bisa kita berikan sikap kita. Harus dipelajari itu, apakah ada kebutuhan untuk revisi atau tidak, sehingga kita abstain,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, dalam hal ini bukan berarti Nasdem tidak mendukung pemerintah, dengan memilih masih ngambang soal revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. “Bukan karena kita tidak mendukung pemerintah atau yang lain. Tapi kita merasa ingin menyetujui usulan kita, mengetahui apa subtansi, atau apa usulan,apa revisi yang diajukan. Ini butuh waktu tambahan saja,” ungkap Taufik.