JAKARTA – PT. Nusantara Infrastructure Tbk. (META) hingga kini belum berpatisipasi pada proyek IKN, meski pemerintah telah melaksanakan proses penjajakan pasar untuk para calon investor. Direktur Utama Nusantara Infrastructure M. Ramdani Basri menjelaskan, alasannya, karena pihaknya masih mengkaji dan mempelajari peluang investasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Lanjut dikatakan Ramdanii, perusahaan akan terus berupaya untuk menangkap peluang mendapatkan proyek-proyek pemerintah. “Masih pelajari, kalau memungkinkan akan ikut, tapi masih terlalu dini,” kata Ramdani di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar investor tidak perlu ragu, berinvestasi pada proyek pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ditegaskannya, proyek IKN telah memiliki payung hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengatur mengenai IKN Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Bapak/Ibu [investor] tidak perlu ragu dan bimbang, karena payung hukumnya sudah jelas yaitu UU No.3 tahun 2022 dan ini juga telah disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR. Loh, kurang apa lagi? Kalau masih ada [investor] yang belum yakin, maka kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” ujar Jokowi.
Menindaklanjuti agenda jajak pasar yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2022 lalu, pemerintah akan menggelar sosialisasi kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) bagi para calon investor IKN Nusantara.
Sumber : Bisnis.com | Editor : TMC