Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
OIKN: Revisi UU IKN Bisa Menambah Rumah Hunian Terjangkau - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Daerah IKN NUSANTARA

OIKN: Revisi UU IKN Bisa Menambah Rumah Hunian Terjangkau

Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/pri.

KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan, revisi Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terkait penyelenggaraan perumahan, bisa menambah stok hunian (rumah) dengan harga terjangkau bagi masyarakat di IKN Nusantara. Kalimantan Timur.

“Dalam revisi UU diatur bahwa kewajiban pengembang perumahan yang tertunda, dalam melaksanakan peraturan pola hunian berimbang bisa dilakukan di IKN. Dengan demikian dapat menambah stok hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Bambang saat berada di Bendungan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).

Related posts

RS Hermina Siap Bangun RS di IKN, Investasi Awal Rp.250 M

admin

Komisi V Akan Panggil Pemerintah Minta Penjelasan, Terkait Rencana WNA Jadi  Pengawas IKN

admin

IKN Akan Gunakan Sistem Keamanan Digital Berlapis

admin
Media Centre