SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pada tahun anggaran 2023 ini, akan mengucurkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, dengan alokasi anggaran sebesar Rp8.123.695.000, dibagi berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Sebagai motivasi untuk memacu partisipasi pemilih oleh parpol, maka pemerintah memberikan bantuan keuangan sebagai stimulus, untuk mendongkrak kinerja partai supaya semakin berlomba-lomba menarik antusias pemilih pada Pemilu 2024, dengan total alokasi bantuan sebesar Rp8,1 miliar, dibagi sesuai suara sah,” kata Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus di Samarinda, Selasa (4/4).
Lanjut dikatakan Agus, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari semula Rp1.200 per suara sah, menjadi Rp5.000 per suara, sehingga ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen. Oleh karenanya, total bantuan dari provinsi untuk parpol yakni Partai Golkar memperoleh terbesar sebesar Rp1.750.630.000 dengan perolehan suara legislatif Kaltim sebesar 350.126 suara sah, diikuti PDI Perjuangan dengan jumlah Rp1.418.630.000 dari 283.726 suara.