JAKARTA -Pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara dapat dinilai investor sebagai proyek bernilai ekonomi rendah, apalagi jika proyek ini dipaksakan dibangun pada saat ekonomi global mengalami perlambatan. “Secara kelayakan ekonomi proyek IKN dapat bernilai rendah dimata investor, apabila dibangun saat ekonomi global mengalami pelambatan,” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut Bhima mengatakan, tingginya inflasi, pelemahan kurs rupiah hingga naiknya suku bunga, membuat investor mempertimbangkan besaran internal rate of return atau pengembalian dana dari proyek IKN. Apalagi IKN, kata Bhima, lebih ditujukkan untuk proyek pemindahan pusat pemerintahan atau birokrasi, bukan pengembangan kawasan industri atau bisnis.
Kondisi ini ditambah, dengan masalah regulasi yang berpeluang muncul meski sudah ada UU IKN. “Karena pemerintah mendorong revisi undang undang IKN. Karena baru berumur jagung muncul wacana revisi UU justru timbul ketidakpastian dan pertanyaan besar,” ujarnya.