JAKARTA- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Senin (12/9) lalu, menghasilkan kesimpulan akhir. Pada rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu, kemudian disepakati draf Peraturan Bawaslu terkait Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik untuk disahkan menjadi Perbawaslu.