KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR menolak system Pemilu Proporsional Tertutup. Itu artinya mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024, menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung. Menurutnya pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI. “Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017,” ujar Doli sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, pada Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini menandaskan, pihaknya sangat menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu, terkait system pemilu proposional terbuka, Bahkan mayoritas fraksi di DPR tersebut juga minta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017, sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia. “Dan kami menghargai MK yang dulu tahun 2008, dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa bahwa fraksi-fraksi di DPR RI secara prinsip sepakat menggunakan sistem proporsional terbuka. Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, pernyataan Ketua KPU Hasyim Ashari tentang system pemilu tertutup di luar batas kewenangannya. “Tidak mungkin Ketua KPU menyatakan ini, kalau memang tidak punya tendensi atau tidak punya ekspektasi ke depannya. Harusnya Ketua KPU sudah ada itikad untuk menyampaikan Pemilu secara tertutup, kan begitu, di luar batas kewenangan,” pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan sejumlah media sebelumnya, 8 fraksi di DPR yang mengeluarkan pernyataan bersama yakni Fraksi Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS, tetap mendukung sistem pemilu Proporsional Terbuka, kecuali fraksi PDI Perjuangan. Menyikapi hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi santai sikap beda fraksinya di DPR, soal pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai.
Hasto menilai setiap partai harus memiliki prinsip dalam berpolitik. Dia meyakini, berdasarkan Konstitusi, partai lah peserta pemilu. Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan telah memicu banyak dampak negatif. Mulai dari ongkos pemilu yang mahal, manipulasi, dan kerja-kerja penyelenggara yang melelahkan. “Kami ini taat konstitusi, tapi bagi PDIP kami berpolitik dengan suatu prinsip, dengan suatu keyakinan bahwa berdasarkan konstitusi, peserta pemilu adalah parpol,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.
Editor : TMC