Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Proyek IKN Rentan Terjadinya Korupsi, Pemerintah Gandeng KPK - Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Nasional

Proyek IKN Rentan Terjadinya Korupsi, Pemerintah Gandeng KPK

Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mulai membangun rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). (Instagram @ik_id)

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengakui, ada risiko korupsi di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karenanya, pemerintah telah mengantisifasi dengan menyiapkan strategi khusus, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek yang bernilai Rp 466 triliun itu. “Memang ada risiko korupsi, yang akan kita cegah dalam rangka pembangunan IKN,” kata Suharso saat konferensi pers dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, pada Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut dikatakan Suharso, adapun strategi untuk pencegahan korupsi di proyek IKN, akan difokuskan pada titik rawan, yaitu saat proses pemberian izin dan pemanfaatan lahan. “Itulah sebabnya dalam program pencegahan yang akan datang, kita masukkan intinya adalah peluang terjadinya transaksi yang tidak kita inginkan, terkait perizinan dan pemanfaatan lahan di Ibu Kota Negara Nusantara,” ucap Suharso. Selain itu, proses pencegahan korupsinya juga akan dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan satu peta atau one map policy.

Related posts

DPR Minta Kemendikbud Membuat Peta Jalan Pendidikan

admin

Belasan Rumah Susun di IKN Nusantara Mulai Berdiri Kokoh

admin

Bawaslu Kaji Pengawasan Kampanye di Medsos

admin
Media Centre