Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Puan : PDIP Buka Peluang Gibran Cawapres Ganjar, Jika? – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Nasional POLITIK

Puan : PDIP Buka Peluang Gibran Cawapres Ganjar, Jika?

Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, partainya membuka peluang kepada Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming untuk maju menjadi cawapres Ganjar Pranowo, jika keputusan MK mengabulkan permohonan uji materi mengenai ambang batas minimal syarat capres dan cawapres. “Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di MK-nya, kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q, UU Pemilu terhadap UUD 1945. Dalam pasal ini menyebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun. Permohonan itu teregistrasi (laman MK) tertanggal 16 Maret 2023 dengan nomor 29/PPU-XXI/2023. Kemudian pemohon lain tertanggal 17 Mei 2023 dengan nomor 55/PPU-XXI/2023.

Para penggugat meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Kemudian ada juga yang meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 25 tahun dan 21 tahun. Sidang uji materi ini pun saat ini masih bergulir di MK. Ketua MK Anwar Usman mengatakan saat ini persidangan perkara tersebut masih di tahap pembuktian. “Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Lantas, kapan kira-kira perkara tersebut akan diputus? “Ya nggak bisa diprediksi kapan, insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang,” ujarnya. Sementara itu Ketua MK Anwar mengatakan, MK masih melihat perkembangan situasi yang ada. Namun, dia membuka kemungkinan perkara itu diketok tahun ini. “Ya mudah-mudahan, ya lihat aja,” ujarnya.

Sumber : Detikcom | Editor : TMC

Related posts

Daftar 23 Obat Sirop Aman Dikonsumsi dari 102 Temuan Kemenkes

admin

Pencapresan Prabowo Mau Dijegal Lewat Gugatan di MK, terkait Usia Maks 70

admin

PPATK Blokir 40 Lebih Rekening Rafael dan Keluarga Senilai Rp 500 M

admin