SAMARINDA – Berdasarkan hasil Rapat Pleno digelar KPU Provinsi Kaltim pada Selasa bulan lalu ditetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per- Agustus tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 2.454.741 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.262.970 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.191.771 pemilih tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan.
Berdasarkan jumlah DPB bulan sebelumnya, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 9.415 pemilih pada Agustus, dimana terdapat 27.737 pemilih ketika dimutakhirkan pada Agustus dengan rincian 9.142 pemilih baru, 18.557 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 38 pemilih ubah data.
Pemutakhiran data pemilih banyak dilakukan di bulan Agustus merupakan hasil tindak lanjut pencermatan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 KPU, dengan data kependudukan Kemendagri RI yang telah diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur.
Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur melakukan pemadanan data kategori ganda, meninggal dan data tidak padan. Sehingga diketahui pada Agustus terdapat 9.117 pemilih masuk yang diinput ke dalam DPB dan 4.987 pemilih keluar, 6.857 pemilih meninggal serta 5.647 pemilih ganda yang dihilangkan dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berikut link untuk mengunduh Berita Acara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Timur beserta lampiran formulir Model A.2-DPB : BA DPB Agustus Kalimantan Timur
Sumber : KPU Kaltim | Editor : TMC