JAKARTA – Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang akrab disebut ‘Wanita Emas’ sebelumnya sempat mencabut laporannya, namun kini ia kembali mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan tuduhan yang sama yakni atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Hasnaeni lewat tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara dan Bashar, membuat aduan dengan menyambangi Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (26/1/2023) siang. Mereka membawa sejumlah bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan WhatsApp, foto, dan video. Berkas aduan Hasnaeni ini diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023.
Dalam keterangannya Ihsan mengatakan, kliennya kembali mengadukan Hasyim, karena laporan sebelumnya dicabut secara sepihak oleh kuasa hukum Hasnaeni sebelumnya yakni Farhat Abbas, mencabut laporan tanpa persetujuan Hasnaeni. “Maka dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Ihsan dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Ditambahkan rekannya Bashar, dugaan Hasyim melakukan pelecehan seksual terhadap kliennya, merupakan bentuk pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP. Dia pun berharap DKPP segera menyidangkan kasus ini. “Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil,” kata Bashar.