Warning: Constant WP_MEMORY_LIMIT already defined in /home/u8660474/public_html/dpdhanurakaltim.com/wp-config.php on line 87
Singapura Resmi Jadi Salah Satu Pengembang IKN – Web Resmi DPD Hanura Kaltim
Web Resmi DPD Hanura Kaltim
IKN NUSANTARA Nasional

Singapura Resmi Jadi Salah Satu Pengembang IKN

Foto Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengembangkan kota layak huni di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis (16/3/2023).(Dok. Otorita IKN)

JAKARTA – Singapura resmi ambil peran dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN (OIKN) dengan Center for Livable Cities (CLC), Kementerian Pembangunan Nasional Singapura untuk mengembangkan kota layak huni di IKN pada Kamis (16/3/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala OIKN Bambang Susantono dan Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee, di sela-sela Leaders’ Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura. CLC merupakan sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Nasional Singapura, dan berpengalaman dalam membagikan pengetahuan tentang pembangunan kota-kota layak huni dan berkelanjutan di dunia.

Kerja sama strategis ini, meliputi langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas oleh CLC dalam mewujudkan kota layak huni di Nusantara.  “Sejak awal IKN didesain untuk menjadi bukan hanya kota yang hijau dan layak huni, namun juga kota yang dicintai warganya, dan untuk itu OIKN terus bermitra dengan kota-kota layak huni di dunia, seperti Singapura,” kata Bambang dalam keterangan resmi.

Menurutnya, kerja sama dengan organisasi terkemuka seperti CLC, akan mempercepat pencapaian tujuan tersebut, serta mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua. Sementara cakupan kerja sama meliputi, pengembangan kota pintar dan kota hijau, transportasi terpadu dan pembangunan infrastruktur, pembangunan komunitas yang tangguh dan inklusif. Lalu melakukan perencanaan kawasan urban berkepadatan tinggi, manajemen panas dan kelembapan, serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi dalam perencanaan dan pembangunan urban.

Dalam kegiatan yang sama, diumumkan juga penyampaian surat pernyataan minat (letters of intent) dari 20 perusahaan di Singapura untuk berinvestasi di IKN. Beberapa perusahaan yang dimaksud, antara lain Quantum Power, BG&E Group, Aries Investment Management, Ormand Capital, Singtel, JOE Green, SPIC, RE Sustainability, Woodlands Transport, dan Mustafa. Selain itu, terdapat pula Sembcorp Energy Indonesia, ST Engineering, Capital World Limited, CICC, Lek San Group, Scanteak, YCH, SBS Transit, King Wan Corp, HMI Group, LHN Group, Avon Group, Bauer, dan WEnergy Global. Sebagai informasi, MoU dengan Singapura ini merupakan memorandum pertama antara OIKN dengan kementerian negara lain (G-to-G).

Sumber : Kompas.com | Editor : TMC

Related posts

KPK : Laporan PPATK Jadi Petunjuk, soal Uang Rp 1 Triliun Mengalir ke Parpol

admin

Respons Jokowi Soal Isu Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

admin

Ini Dia 8 Menteri Jokowi Maju Jadi Caleg DPR RI

admin